LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Catat! Sanksi Mengerikan Buat Perusahaan Tak Bayar hingga Cicil THR
Sumber :
  • istimewa

Catat! Sanksi Mengerikan Buat Perusahaan Tak Bayar hingga Cicil THR

Semua perusahaan di Indonesia harus mengetahui sanksi mengeriakan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan, bila tidak bayar THR dan mencicil THR karyawannya

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Semua perusahaan harus mengetahui dan mencatat soal sanksi mengerikan, bila tidak membayar THR dan mencicil THR karyawannya. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, jika perusahaan tidak membayar atau mencicil THR maka akan terkena sanksi mulai dari teguran tertulis hingga penutupan kegiatan usaha.

"Pengenaan sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi, hingga penutupan kegiatan usaha," Pungkas Indah, Senin (18/3/2024). 

Selain itu, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang menegaskan, jika ada perusahaan yang telat membayar atau mencicil THR maka akan terkena denda sebesar 5 persen dari total THR Keagamaan yang harus dibayarkan. 

Baca Juga :

"Ketika itu terlambat dibayar maka dendanya 5 persen dari total THR, baik itu secara individu ataupun hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," ucap Haiyani. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pekerja/buruh alias tidak boleh dicicil. THR ini pun wajib dibayarkan H-7 sebelum Lebaran Idul Fitri.

"THR Keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR Keagamaan ini harus dibayar penuh tidak boleh dicicil," beber Ida dalam konferensi pers Senin, (18/3/2023).

Lanjut Ida menuturkan, THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Saya minta kepada semua perusahaan agar dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (aag)

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Jauh-jauh Hari Peramal Ini Bicara Jujur soal Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto yang Dinilai Tak Wajar, Katanya Onyo

Sudah Jauh-jauh Hari Peramal Ini Bicara Jujur soal Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto yang Dinilai Tak Wajar, Katanya Onyo

Peramal terkenal pernah memberikan terawangannya tentang hubungan Sarwendah dan Betrand Peto, yang suka menampilkan kemesraan yang dinilai tak wajar, sampai ..
Jika Pemain Penting Ini Cedera, Shin Tae-yong Bakal Pusing Bukan Main Cari Penggantinya di Timnas Indonesia, Dia...

Jika Pemain Penting Ini Cedera, Shin Tae-yong Bakal Pusing Bukan Main Cari Penggantinya di Timnas Indonesia, Dia...

Hingga kini belum ada yang bisa gantikan pemain penting ini di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bisa kesulitan cari penggantinya jika pemain ini cedera, siapa?
Sudah Tak Lagi Tinggal dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Blak-blakan Ngomong ke Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya Itu...

Sudah Tak Lagi Tinggal dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Blak-blakan Ngomong ke Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya Itu...

Baru kali ini, setelah tak ada Ruben Onsu di rumah, Betrand Peto berani ungkapkan hal ini kepada ibu asuhnya, Sarwendah. Cari tahu jawabannya di bawah ini!
Bahrain Dapat Pesan dari Thom Haye? The Professor Ungkap Kekuatan Rahasia Timnas Indonesia Saat ini, Tegas Bilang...

Bahrain Dapat Pesan dari Thom Haye? The Professor Ungkap Kekuatan Rahasia Timnas Indonesia Saat ini, Tegas Bilang...

Thom Haye sampaikan pesan tegas untuk Bahrain? Blak-blakan ungkap kekuatan rahasia Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, ternyata...
Pemain-Pemain Ini Dulu Digadang jadi Bintang Timnas Indonesia hingga Pernah Mengadu Nasib di Luar Negeri, tapi Malah Berujung 'Melempem'

Pemain-Pemain Ini Dulu Digadang jadi Bintang Timnas Indonesia hingga Pernah Mengadu Nasib di Luar Negeri, tapi Malah Berujung 'Melempem'

Berikut daftar pemain yang dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia hingga pernah mengadu nasib di luar negeri, tapi kariernya berujung 'melempem'.
Polemik Polisi Semarang Tembak Tiga Siswa, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Hilangkan Nyawa Seseorang Maka Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

Polemik Polisi Semarang Tembak Tiga Siswa, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Hilangkan Nyawa Seseorang Maka Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

Oknum polisi, Aipda Zaenudin (38) Polrestabes Semarang menembak tiga siswa SMK dan mengakibatkan salah satunya meninggal dunia. Ustaz Adi Hidayat ingatkan jika berani menghilangkan nyawa seseorang maka neraka jahanam telah menanti.
Trending
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin mengungkapkan mengapa Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa kalah memalukan dari tim pesakitan seperti AI Peppers di Liga Voli Korea 2024-2025
Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media besar Belanda soroti naturalisasi yang gencar dilakukan PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia. Sosok ini singgung nama Ketum PSSI Erick Thohir katanya...
Reaksi Mengejutkan Suporter Jepang saat Tahu Timnas Indonesia Naturalisasi Ole Romeny, Mempertanyakan Aturan FIFA

Reaksi Mengejutkan Suporter Jepang saat Tahu Timnas Indonesia Naturalisasi Ole Romeny, Mempertanyakan Aturan FIFA

Berikut ini berbagai reaksi dari suporter sepak bola Jepang melihat timnas Indonesia sedang proses naturalisasi pemain keturunan, Ole Romeny, sindir sistem.
Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga  Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Dari andil Bahrain dalam pemindahan venue kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga Betrand Peto yang jujur soal perasaannya pada Sarwendah. Simak!
Selengkapnya
Viral