Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal mengatakan delegasi Indonesia tidak sempat menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Anggota Komite HAM PBB (CCPR) asal Senegal, Bacre Waly Ndiaye, soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024.
"Memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan," kata Iqbal, Senin (18/3/2024).
Menurut dia, situasi demikian kerap terjadi dalam dialog interaktif seperti Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, 12 Maret lalu.
"ICCPR adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa Komite HAM itu, yang beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB, tidak mewakili pemerintah maupun badan PBB tertentu.
"Kehadiran negara pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," katanya.
"Secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB," tambahnya.
Load more