Medan, Sumatera Utara - Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditemukan positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu, mengatakan bahwa puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.
Ia menyebut bahwa petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.
"Ada juga 125 angkutan yang kita tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Iswar.
Ia mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.
Load more