LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
TikTok
Sumber :
  • Antara

Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Pemerintah RI Dianggap Tunduk dengan China

Pemerintah disebut masih lemah menegakkan aturan terhadap Tiktok Shop yang terang-terangan masih melanggar aturan

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah disebut masih lemah menegakkan aturan terhadap Tiktok Shop yang terang-terangan masih melanggar aturan dalam hal ini Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Menurut ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dibiarkannya Tiktok melawan aturan lantaran perusahaan asal Tiongkok itu punya pengaruh besar di Tanah Air. 

"Karena perusahaan raksasa dan Tiktok punya peran yang signifikan dalam kontestasi pemilu 2024 kemarin. Selain itu ada kekhawatiran ketika Tiktok shop dilarang terjadi pembatalan rencana investasi Tiktok senilai Rp152 triliun yang sebelumnya sudah diumumkan. Memang angka janji investasi-nya besar tapi pemerintah perlu menimbang kerugian kalau social commerce terus di biarkan tanpa aturan," kata Bhima, Selasa (19/3/2024). 

Bhima bilang, lobi-lobi China dengan banyak negara berkaitan urusan ekonomi digital memang nyata. 

Negara Tirai Bambu itu memilki kepentingan besar ketika pemerintah mereka atawa melalui perusahaan asal, tengah berinvestasi dan juga berbisnis di suatu negara. 

Baca Juga :

"Kita tidak bisa memisah antara program Jalur Sutera China di bidang hilirisasi nikel dengan digital, itu satu paket. Kalau diutak atik maka imbasnya pemerintah China yang akan turun tangan," sambung alumnus Faktultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM)Yogyakarta ini yang juga meraih gelar Master in Finance dari Universitas Bradford Inggris.

Bhima menegaskan, pembiaran terhadap Tiktok Shop melanggar aturan akan menjadi preseden buruk. Harus ada ketegasan dari pemerintah. 

Sebab jika ini terus dibiarkan, maka perusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia. 

"Karena aturan sosial commerce tidak di penuhi Tiktok, maka bisa jadi platform lain melakukan hal yang sama. Karena pengawasan regulasi di indonesia ternyata sangat lemah," ujarnya. 

"Harus ada sanksi keras bahkan penghentian operasi Tiktok sementara," kata dia. 

Sebelumnya diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, menyebut Tiktok dengan fitur Tiktok Shop miliknya masih menerabas aturan. Adapun aturan yang dilanggar yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Teten menyebut, beberapa pelanggaran diantaranya masih terhubungnya fungsi media sosial dan belanja daring di satu aplikasi. Padahal dalam Permendag 31/2023, diamanatkan keduanya mesti terpisah. Aplikasi media sosial dilarang berjualan atau melakukan aktivitas jual/beli dan juga transaksi. 

Teten juga mengatakan, tidak ada istilah transisi, migrasi ataupun ujicoba dalam penerepan Permendag, seperti yang terjadi saat ini diberikan kepada Tiktok Shop. 

"TikTok masih melanggar. Tidak ada aturan transisi Permendagnya, tidak begitu," ujar Teten, belum lama ini. (ebs)

 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang aturan terkait uang muka atau Down Payment (DP) 0% terkait hal perumahan serta kredit kendaraan bermotor.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang aturan terkait uang muka atau Down Payment (DP) 0% terkait hal perumahan serta kredit kendaraan bermotor.

BI Perpanjang Aturan DP 0% Perumahan dan Kendaraan Bermotor hingga Tahun 2025
PSSI Masih Tunggu Jawaban dari FIFA Soal Pemindahan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

PSSI Masih Tunggu Jawaban dari FIFA Soal Pemindahan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

FIFA putuskan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain digelar di luar Indonesia? PSSI beri jawaban
Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Toren, Mayat ART di Jakarta Utara Sempat Lakukan Ini

Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Toren, Mayat ART di Jakarta Utara Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus temuan mayat perempuan paruh baya di perumahan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lirik dan Terjemahan Indonesia Lagu 'If I’m S, Can You Be My N?' - TWS, Title Track di Mini Album SUMMER BEAT!

Lirik dan Terjemahan Indonesia Lagu 'If I’m S, Can You Be My N?' - TWS, Title Track di Mini Album SUMMER BEAT!

Dalam mini album kedua milik TWS, lagu "If I’m S, Can You Be My N?" dipilih menjadi title track-nya. Berikut lirik dan terjemahan bahasa Indonesia lagu tersebut
Strategi Intervensi KKP Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan, Ini Rencana Menteri Trenggono

Strategi Intervensi KKP Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan, Ini Rencana Menteri Trenggono

Dorong ekonomi biru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat perikanan secara signifikan.
Dinas Kominfo Bojonegoro Raih Penghargaan Juara 3 Kategori Website Terbaik di Jatim Public Relation Award

Dinas Kominfo Bojonegoro Raih Penghargaan Juara 3 Kategori Website Terbaik di Jatim Public Relation Award

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro meraih juara 3 kategori website terbaik se-Jawa Timur dalam event Jatim Public Relation Award (JPRA).
Trending
PSSI Masih Tunggu Jawaban dari FIFA Soal Pemindahan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

PSSI Masih Tunggu Jawaban dari FIFA Soal Pemindahan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

FIFA putuskan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain digelar di luar Indonesia? PSSI beri jawaban
Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Toren, Mayat ART di Jakarta Utara Sempat Lakukan Ini

Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Toren, Mayat ART di Jakarta Utara Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus temuan mayat perempuan paruh baya di perumahan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang aturan terkait uang muka atau Down Payment (DP) 0% terkait hal perumahan serta kredit kendaraan bermotor.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang aturan terkait uang muka atau Down Payment (DP) 0% terkait hal perumahan serta kredit kendaraan bermotor.

BI Perpanjang Aturan DP 0% Perumahan dan Kendaraan Bermotor hingga Tahun 2025
Zinedine Zidane Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pelatih Arab Saudi, Zidane: Jika Ada Media yang Menyebarkan Rumor...

Zinedine Zidane Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pelatih Arab Saudi, Zidane: Jika Ada Media yang Menyebarkan Rumor...

Rumor bahwa Zinedine Zidane akan bergabung dengan Arab Saudi jelang laga kontra Timnas Indonesia akhirnya terbantahkan. Sahabat dekat Zidane, mengungkapkan kalau
Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 hampir bernasib seperti seniornya yang menderita kerugian karena keputusan wasit asal Timur Tengah saat menghadapi Bahrain bulan ini.
Reaksi Media Kuwait usai Negaranya Dihajar Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Singgung Matthew Baker sebagai Pemain...

Reaksi Media Kuwait usai Negaranya Dihajar Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Singgung Matthew Baker sebagai Pemain...

Media Kuwait menyoroti kekalahan negaranya dari Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 hingga menyinggung bek andalan Garuda Asia, Matthew Baker.
AFC Dikabarkan Panggil Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu akan Diskors hingga Akhir Musim?

AFC Dikabarkan Panggil Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu akan Diskors hingga Akhir Musim?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan memanggil wasit Ahmed Al Kaf usai dinilai mengagalkan kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain pada laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Selengkapnya
Viral