LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Soal PPKM Darurat
Sumber :
  • YouTube Kemenko Marves

Kepala Daerah yang Tidak Melaksanakan Aturan PPKM Darurat Terancam Diberhentikan

Luhut juga mengingatkan, pemerintah akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan ini termasuk penyebaran berita palsu atau hoaks.

Kamis, 1 Juli 2021 - 15:08 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga membuat pengaturan tambahan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Isinya mengenai tugas kepala daerah dalam melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat. Luhut menegaskan, bila ada kepala daerah yang tidak melaksanakan instruksi ini terancam diberhentikan sementara.

“Dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan Pengetatan Aktivitas Masyarakat Selama Periode PPKM Darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM Darurat yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Dalam pengaturan tambahan itu Luhut juga merincikan tugas dan wewenang kepala daerah, di antaranya:

  1. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang kelebihan vaksin kepada wilayah yang kekurangan.
  2. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
  3. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
  4. TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat 3—20 Juli 2021.
  5. Bagi Daerah Kabupaten dan Kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM Darurat, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona.
  6. Kemenko Marves telah meminta Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen untuk mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis. Kemenko Marves meminta masing-masing provinsi membentuk Satgas untuk memastikan ketersediaan oksigen, alat kesehatan, dan farmasi. Satgas itu berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan (Menkes) jika terjadi kesulitan suplai.

Luhut juga mengingatkan, pemerintah akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan ini termasuk penyebaran berita palsu atau hoaks.

Baca Juga :

“Saya ingatkan kepada kita semua jangan bermain-main dengan berita hoaks karena ini menyangkut kemanusiaan,” tambahnya. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi

Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi

Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
Timnas Indonesia Dapat Suntikan Moral, Pelatih Eropa Beri Dukungan Penuh Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Dapat Suntikan Moral, Pelatih Eropa Beri Dukungan Penuh Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapat dukungan dari salah satu pelatih asal Eropa jelang tampil di partai lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Rawan TPPU dan Pendanaan Aksi Terorisme, UI Soroti Pendaatan Transaksi Ekonomi Secara Digital

Rawan TPPU dan Pendanaan Aksi Terorisme, UI Soroti Pendaatan Transaksi Ekonomi Secara Digital

Universitas Indonesia (UI) membuat sebuah kajian terkait pentingnya pendataan transaksi ekonomi dengan mencegah terjadinya tindak pidana mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) hingga pendanaan aksi terorisme.
Ini Target Ambisius Indra Sjafri Usai Bawa Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2025, Bawa Garuda Nusantara ke...

Ini Target Ambisius Indra Sjafri Usai Bawa Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2025, Bawa Garuda Nusantara ke...

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri membeberkan target ambisiusnya usai membawa Garuda Nusantara lolos ke Piala Asia U-20 2025.
Pelajar Perempuan di Semarang Ditembak Air Softgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelajar Perempuan di Semarang Ditembak Air Softgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pelajar perempuan di Kota Semarang ditembak air softgun di kamar kosnya Jalan Puspanjolo Selatan, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Rabu (2/10/2024) malam.
Teks Khutbah Jumat Singkat 4 Oktober 2024: Kenapa Riba Disorot Islam?

Teks Khutbah Jumat Singkat 4 Oktober 2024: Kenapa Riba Disorot Islam?

Teks khutbah Jumat meliputi materi yang disampaikan khatib pada pelaksanaan shalat Jumat, 4 Oktober 2024 mengambil judul riba menjadi larangan agama Islam.
Trending
Adik Ipar Ungkap Perjuangan Pemakaman Marissa Haque di TPU Tanah Kusir: Saya Sampai...

Adik Ipar Ungkap Perjuangan Pemakaman Marissa Haque di TPU Tanah Kusir: Saya Sampai...

Sempat kebingungan satu keluarga, adik ipar Marissa Haque mengungkap perjuangan pemakaman di TPU Tanah Kusir demi mengabulkan permintaan terakhir almarhumah.
Maarten Paes Dicoret dari Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain dan China usai Cedera Pergelangan Tangan? PSSI Akhirnya Angkat Bicara

Maarten Paes Dicoret dari Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain dan China usai Cedera Pergelangan Tangan? PSSI Akhirnya Angkat Bicara

Begini kondisi terbaru Maarten Paes yang dikabarkan cedera pergelangan tangan jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Minta Bahrain Permalukan Timnas Indonesia, Singgung Perbedaan Ranking FIFA yang Jomplang hingga Kualitas Pasukan Shin Tae-yong

Media China Minta Bahrain Permalukan Timnas Indonesia, Singgung Perbedaan Ranking FIFA yang Jomplang hingga Kualitas Pasukan Shin Tae-yong

Media China minta Bahrain permalukan Timnas Indonesia dan menyinggung perbedaan ranking FIFA yang jomplang antara kedua tim hingga kualitas pasukan Shin Tae-yong.
Momen Ikang Fawzi Menangis di Pelukan Anies Baswedan, Marissa Haque Meninggal Tiba-tiba Jadi Sorotan

Momen Ikang Fawzi Menangis di Pelukan Anies Baswedan, Marissa Haque Meninggal Tiba-tiba Jadi Sorotan

Marissa Haque meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024) dini hari. Sejumlah tokoh pun nampak hadir melayat salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bukan Mauro Zijlstra atau Jairo Riedewald, Media Vietnam dapat Wangsit Jika Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Pemain Eropa Lagi, Sosoknya...

Bukan Mauro Zijlstra atau Jairo Riedewald, Media Vietnam dapat Wangsit Jika Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Pemain Eropa Lagi, Sosoknya...

Sebut Timnas Indonesia akan semakin kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026, media Vietnam klaim skaud STY bakal ketambahan pemain Eropa lagi dalam waktu dekat.
Pengakuan Siswi Pemeran Video Syur dengan Guru Gorontalo Viral Lagi, Bersyukur Sudah Tak Jadi Budak Seks Meski Dikucilkan, Ternyata Faktanya...

Pengakuan Siswi Pemeran Video Syur dengan Guru Gorontalo Viral Lagi, Bersyukur Sudah Tak Jadi Budak Seks Meski Dikucilkan, Ternyata Faktanya...

Beradar pengakuan siswi pemeran video syur viral dengan guru di Gorontalo, bilang bersyukur karena sudah tak lagi jadi budak seks. Polisi beberkan faktanya..
Marissa Haque Meninggal Dunia Secara Mendadak, Buya Yahya Pernah Ingatkan soal Kematian Seperti Itu, Tak Disangka Termasuk...

Marissa Haque Meninggal Dunia Secara Mendadak, Buya Yahya Pernah Ingatkan soal Kematian Seperti Itu, Tak Disangka Termasuk...

Marissa Haque meninggal secara mendadak, Buya Yahya pernah ingatkan soal kematian seperti itu, tak disangka termasuk kematian yang...
Selengkapnya