Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditetapkan menjadi pusat legislatif dalam RUU DKJ.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Panja Baleg DPR tentang RUU DKJ dengan pemerintah yang diwakili oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
Awiek mengatakan dirinya sempat berdiskusi dengan anggota dewan lainnya terkait DIM 572 yang sudah disepakati.
Di situ dijelaskan bahwa kesiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
Rapat Panja Baleg DPR tentang RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). (tvOnenews/Syifa)
Namun, pihaknya ingin agar kekhususan Jakarta ditambahkan bahwa Jakarta juga menjadi kota khusus legislatif.
“Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen,” kata Awiek saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Load more