Awiek pun membantah bahwa DPR menolak berkantor di IKN dan membiarkan hanya pemerintah pusat saja yang tinggal di IKN.
“Tidak membiarkan pemerintah di situ (IKN). Jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ,” ujarnya.
Namun, Suhajar menegaskan bahwa pemerintah ingin semua kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif pindah secara bertahap ke IKN.
“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap,“ tutup Suhajar. (saa/muu)
Load more