Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD Bandung soal dugaan titipan paket pekerjaan (proyek) dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bandung.
Keempat (4) anggota DPRD Bandung tersebut yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (19/3/2024), walau dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal detail paket titipan tersebut.
Keempat anggota DPRD Bandung itu diperiksa pada Senin (18/3) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Dalam pengembangan perkara tersebut penyidik KPK dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka baru yakni Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Hal tersebut dikonfimasi oleh kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara, yang membenarkan informasi bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
"Kami mendampingi klien kami menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka," kata Rizgantara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).
Load more