LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diduga Terlibat Kasus Titip Proyek, 4 DPRD Bandung Diperiksa KPK
Sumber :
  • istimewa - Antara

Diduga Terlibat Kasus Titip Proyek, 4 DPRD Bandung Diperiksa KPK

Tim Penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD Bandung soal dugaan titipan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bandung.

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD Bandung soal dugaan titipan paket pekerjaan (proyek) dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bandung.

Keempat (4) anggota DPRD Bandung tersebut yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (19/3/2024), walau dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal detail paket titipan tersebut.

Keempat anggota DPRD Bandung itu diperiksa pada Senin (18/3) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Baca Juga :

Dalam pengembangan perkara tersebut penyidik KPK dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka baru yakni Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Hal tersebut dikonfimasi oleh kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara, yang membenarkan informasi bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.

"Kami mendampingi klien kami menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka," kata Rizgantara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).

Terkait perkara tersebut, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023), menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain hukuman pidana, hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, juga menghukum Mulyana membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.

Hakim Ketua, Hera Kartiningsih, dalam amar putusannya menyatakan Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dalam kasus proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana hukuman tiga bulan,” kata Kartiningsih.

Majelis hakim menyatakan Mulyana terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas ke Thailand dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA, dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

"Mengadili, menyatakan Yana Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dengan dakwaan beberapa perbuatan dan korupsi secara berlanjut,” katanya.

Selain itu, Mulyana juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangi seluruh dari pidana yang dijatuhkan," tambah hakim.

Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Vonis majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dari KPK yang sebelumnya menuntut terdakwa dihukum lima tahun penjara. Dalam sidang vonis itu, Mulyana dinilai telah melanggar ketentuan pasal 12 A juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Timnas Putri Indonesia gagal meraup poin penuh saat jumpa Kamboja pada laga pembuka Grup B Piala AFF Wanita 2024 di Stadion New Laos National, Vientiane, Sabtu (23/11/2024).
Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Celebes Research Center (CRC) merespons munculnya hasil survei tandingan yang mengunggulkan pasangan calon tertentu di Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo
Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan hal ini di agenda kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) ini.
Jangan Sekali-kali Ajarkan Anak Menabung, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Harus Tahu karena Rentan...

Jangan Sekali-kali Ajarkan Anak Menabung, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Harus Tahu karena Rentan...

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan alasan orang tua tidak perlu mendidik anak menabung atau menyimpan sejumlah harta sejak dini mengacu pada konsep agama Islam.
Janji Ruben Amorim Jelang Debut Bersama Manchester United, Fans Setan Merah Bakal Lihat Perubahan

Janji Ruben Amorim Jelang Debut Bersama Manchester United, Fans Setan Merah Bakal Lihat Perubahan

Jelang lakoni pertandingan debut sebagai pelatih Manchester United, Ruben Amorim janjikan satu perubahan penting di skuad Setan Merah.
Ahokers dan Anak Abah Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Ahokers dan Anak Abah Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Pendukung Ahok atau Ahokers dan pendukung Anies Baswedan 'Anak Abah' bersatu dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024. Begini kata Ahok soal...
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral