"Kita ketahui bersama kawan - kawan, pasca selesainya pemilu ini yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi Bangsa yang aman dan damai", pungkas orator PAMI.
Terakhir PAMI mengingatkan bahwa segala hal yang timbul berkaitan dengan proses dan hasil pemilu 2024 seharusnya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mempunyai wewenang serta diamanatkan oleh Undang - Undang untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Seharusnya segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat Undang - Undang", tambahnya.
Dari pantauan awak media PAMI membawa sejumlah seruan dan tuntutan dalam aksinya yakni:
1. Menolak wacana Hak Angket di DPR RI
2. Menolak segala ajakan dan provokasi yang terkait dengan pemakzulan Presiden
3. Mendukung terwujudnya kondisi bangsa yang aman, damai dan sejuk pasca Pemilu 2024
Load more