Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung tepat waktu yakni 20 Maret 2024 atau besok.
Hal tersebut disampaikan Hadi saat merespon pertanyaan awak media soal keterlambatan KPU merampungkan hasil rekapitulasi nasional dari target yang sudah ditentukan yakni 18 Maret 2024.
"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa .
Saat ditanya soal kendala yang dialami KPU sehingga waktu rampungnya rekapitulasi nasional di luar target, Hadi enggan menjelaskan.
Awak media juga sempat menanyakan skema rencana lain jika nantinya hasil rekapitulasi melewati batas target yakni 20 Maret. Namun demikian Hadi tetap bergeming.
Dia tetap meyakinkan bahwa besok rekapitulasi nasional akan selesai dan situasi serta kondisi masyarakat tetap dalam keadaan kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.
Namun nyatanya hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. Tercatat KPU sudah merampungkan hasil rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (rpi/iwh)
Load more