Jakarta, tvOnenews.com - Ketua nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk mengakui pihaknya melakukan pengubahan atau replacement 1402 Data Pemilih Tetap (DPT) Pos Pemilu 2024 tingkat Kuala Lumpur, Malaysia tanpa melalui rapat pleno.
Hal ini terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
“Apakah di sekitar bulan Desember (2023) sampai tanggal 4 Januari 2024 ada dilakukan pengurangan, mengeluarkan nama-nama dari daftar pemilih. Kemudian memasukkan data baru yang diperoleh dari data domestik atase ketenagakerjaan?,” tanya jaksa kepada Umar.
“Iya,” jawab Umar.
“Berapa banyak nama pemilih itu?,” tanya jaksa lagi.
“1402,” jawab Umar.
“Apakah terhadap perubahan, pengurangan dan penambahan DPT itu dilakukan melalui pleno terbatas atau terbuka?,” tanya jaksa kembali.
Load more