Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat terkait kasus TPPU mantan Mentan SYL pada Rabu (6/3/2024) malam.
“Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," terang Ali kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Ia mengatakan ada sejumlah uang dalam bentuk valas dan rupiah kendati belum dihitung berapa totalnya.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," pungkasnya. (hmd/nsi)
Load more