Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menanggapi keunggulan sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumin Raka di Pilpres 2024.
Dia meminta semua pihak bisa menerima hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) mendatang.
"Ya, pokoknya kami mengimbau kepada semua pihak agar kita bisa menerima dengan baik, arif, dan bijaksana hasil penetapan KPU yang akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini," kata Budi Arie di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Budi menjelaskan hasil pemenang Pilpres 2024 yang akan diumumkan besok adalah pilihan rakyat.
Oleh karena itu, Budi meminta semua pihak menghormati siapa pun pemenangnya.
"Kita harus menghargai rakyat yang sudah bersusah payah datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dan sekarang hasilnya diumumkan oleh KPU secara resmi," jelasnya.
Sebagai informasi, KPU RI sudah merampungkan rekapitulasi suara di 36 provinsi. Hasilnya, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi.
Sedangkan, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di 2 provinsi, yaitu di Aceh dan Sumatera Barat.
Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah di semua provinsi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus menyupayakan 4 Provinsi yang belum melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional akan selesai pada hari ini, Selasa (19/3/2024).
Adapun keempat Provinsi yang belum melakukan rekapitulasi Nasional yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku dan Jawa Barat.
Sementara itu, Provinsi Jawa Barat sedang menyampaikan hasil suara Pemilu di wilayahnya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, selain Jawa Barat, Provinsi Maluku kini tengah berada dalam perjalan menuju Jakarta.
Sementara itu, August menuturkan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan masih belum melakukan perjalanan ke Jakarta.
Namun, pihaknya akan mengupayakan kedua Provinsi itu bisa hadir di Kantor KPU malam ini.
"Kalau Papua Pegunungan informasinya semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten/kota kan sisi keamanannya, dan itu akan bersama-sama bergeser ke Jakarta. Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," ucapnya.
KPU menegaskan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional tak akan melenceng dari batas akhir yang 20 Maret 2024.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
August menjelaskan, setelah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional ini, pihaknya akan langsung mengumumkan penetapan hasil pemilu 2024.
"Misalnya nanti kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil pemilu selesai, maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan," jelasnya.(saa/lpk)
Load more