"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," ucap Hasyim dalam rapat pleno.
Sementara itu, dengan hasil ini, Prabowo-Gibran berjaya di 33 Provinsi dan di Luar Negeri, sementara Anies-Muhaimin hanya mampu menang di 2 Provinsi saja.
KPU akan terus melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional hingga batas akhir tanggal 20 Maret 2024. Dan saat ini menyisakan 3 Provinsi yang belum dapat disahkan oleh KPU yakni Provinsi Papua Induk, Papua Pegunungan, Maluku. (aha/lpk)
Load more