Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akrinya mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Jawa Barat.
KPU RI kembali menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional di kantornya KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Provinsi Jawa Barat diberikan kesempatan pertama untuk membacakan perolehan hasil suara pemilu di wilayahnya.
Dalam hasil suara Pilpres di Jabar, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mampu meraih suara terbanyak sebesar 16.805.854 suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 9.009.674 suara. Lalu, posisi terakhir paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 2.820.995 suara.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, bahwa penggunaan surat suara pilpres sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke TPS serta jumlah suara sah dan tidak sah yakni 29.438.041 lembar.
Maka dari itu dengan kecocokan tersebut, KPU mengesahkan hasil perolehan suara Pilpres di Jawa Barat.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," ucap Hasyim dalam rapat pleno.
Sementara itu, dengan hasil ini, Prabowo-Gibran berjaya di 33 Provinsi dan di Luar Negeri, sementara Anies-Muhaimin hanya mampu menang di 2 Provinsi saja.
KPU akan terus melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional hingga batas akhir tanggal 20 Maret 2024. Dan saat ini menyisakan 3 Provinsi yang belum dapat disahkan oleh KPU yakni Provinsi Papua Induk, Papua Pegunungan, Maluku. (aha/lpk)
Load more