Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Pada pemilu tersebut, masyarakat telah menggunakan haknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kini, KPU sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang diikuti oleh 38 Provinsi di Indonesia.
Adapun hingga saat ini, KPU telah mengesahkan hasil penghitungan suara di 35 Provinsi dan Luar Negeri, dan masih tersisa 3 daerah yang belum disahkan suaranya oleh KPU yakni, Papua Induk, Papua Pegunungan, Maluku dan. (aha/lpk)
Load more