Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengeklaim KPK menerima laporan dugaan korupsi di LPEI sejak 10 Mei 2023.
KPK juga saat ini menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses telaah dan penyelidikan.
Setelah mengetahui laporan yang disampaikan Sri Mulyani ke Kejagung, KPK melakukan ekspose atau gelar perkara dan meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
"Perlu kami tegaskan, kemarin Menteri Keuangan telah laporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung sehingga kami KPK tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan korupsi pada penyaluran kredit pada LPEI ini telah naik pada status penyidikan. Itu yang perlu kami tegaskan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang menjadi tersangka kasus ini.
Load more