“Kita tidak ingin melihat wilayah Laut China Selatan justru dijadikan ajang proyeksi kekuatan negara major powers (negara adidaya, red.) dan menjadi episentrum konflik. Kita harus mampu mengubah Laut China Selatan menjadi sea of peace,” kata Menko Polhukam RI.
Dia melanjutkan Indonesia sejauh ini aktif mendorong negara-negara yang bersengketa untuk segera menyepakati tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut China Selatan.
“Atas inisiatif dan dorongan Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada 2023, ASEAN dan China berhasil menyepakati percepatan perundingan CoC. Kita menargetkan CoC dapat difinalisasi dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu pada 2025,” kata Hadi.
Hadi optimistis jika dokumen itu berhasil disepakati, maka itu akan menjadi dasar untuk meningkatkan rasa saling percaya (mutual trust) terutama dalam mengelola sengketa dan konflik di Laut China Selatan. (ant/raa)
Load more