Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 langsung digelar jika proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi sudah rampung.
Sejauh ini, tersisa dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Dari 38 provinsi, masih ada dua yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," ucap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip viva, Rabu (20/3/2024).
Dia berharap, rekapitulasi di dua provinsi itu dapat rampung hari ini sehingga bisa langsung dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024.
Namun, sebelum itu, Hasyim menyebut pihaknya akan menerbitkan Berita Acara dan Keputusan KPU lebih dulu mengenai penetapan hasil pemilu secara nasional yang berisikan keputusan hasil Pemilu presiden-wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan anggota DPD.
"Semoga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024," jelas Hasyim.
Load more