“Pada tanggal 15 Maret 2024 setelah mendalami, melakukan penyeldidikan, dilakukan lah penangkapan pelaku di lokasi klinik yang kami sebutkan tadi,” terangnya.
Menurut Twedi, motif tersangka menjadi dokter gadungan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sebelum menjadi dokter gadungan, lanjutnya, pelaku merupakan seorang pengangguran.
Dalam menjalakan praktek ilegalnya, tersangka kata Twedi, dibantu oleh seorang perawat. “Mereka hanya bekerja sebagai petugas,” jelasnya.
Pelaku nekat menjadi dokter gadungan karena sebelumnya pernah mengeyam pendidikan di sekolah kesehatan.
“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati, Jawa Timur,” ungkapnya.
Load more