Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pilgub Jakarta yang hanya satu putaran buat heboh dan menuai komentar masyakarat hingga pengamat politik.
Salah satunya, Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, yang berikan kritik keras terhadap DPR soal peraturan itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung 1 putaran.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).
"Sebaiknya sistem itu dibuat dengan satu ragam, jadi jangan beda-beda, IKN, DKJ beda sendiri, Aceh, Papua beda sendiri. Kalau dibuat seperti begitu, sebetulnya yang mau jadi patokan kita yang mana?” kritik Ray Rangkuti yang disampaikan kepada waratawan, Selasa (19/3/2024).
Apabila nantinya, kata Ray, ada daerah minta spesialisasi, kekhususan lagi, dan dibuat aturan baru lagi. Menurutnya, jika memang ada dua putaran sudah lazim, disamakan saja.
Bahkan dijelaskannya, kekhususan Jakarta itu bukan karena secara politik dan kultural berbeda. Namun, karena Jakarta bakal menjadi pusat bisnis di Indonesia.
Load more