LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL
Sumber :
  • tim tvOne/Haries

Jaksa KPK Bongkar Siasat Pihak SYL Buat Framing Seolah Pahlawan Bukan Pelaku Tindak Pidana

Jaksa KPK membongkar siasat penasihat hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat framing dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan.

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa KPK membongkar siasat penasihat hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat framing dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan.

Jaksa KPK menilai pihak SYL melakukan framing persidangan seolah-olah terdakwa ialah pahlawan bukan pelaku tindak pidana. 

Menurutnya, framing itu dilakukan penasihat hukum SYL dengan membeberkan sederet penghargaan yang diterima politikus NasDem itu dalam eksepsi.

"Penasihat hukum terdakwa terburu-buru untuk mem-framing persidangan seolah-olah terdakwa SYL bukan pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perbuatan sebagaimana dalam surat dakwaan penuntut umum," kata Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (20/3/2024).

Baca Juga :

Jaksa KPK menegaskan, penetapan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan setelah ditemukannya alat bukti yang cukup dan akan terlihat semakin jelas setelah masuk tahap pembuktian di persidangan.

Selain melakukan framing, Jaksa KPK menilai hampir seluruh materi eksepsi yang disampaikan penasihat hukum SYL tidak termasuk dalam ruang lingkup keberatan dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), melainkan termasuk ruang lingkup materi praperadilan dan sebagian besar telah masuk pada pembuktian materi pokok perkara.

Dengan demikian, kata dia, sangat terlihat tim penasihat hukum sudah tidak sabar dan terlalu dini dalam membela SYL sehingga dalam materi eksepsi menyampaikan berbagai dalil pembelaan yang seharusnya baru dapat disampaikan pada tahap pembelaan atau pleidoi.

Bahkan, lanjut Jaksa, penasihat hukum telah menyimpulkan sendiri bahwa SYL tidak bersalah tanpa dilakukan pemeriksaan dalam persidangan terlebih dahulu.

"Kesempatan menyampaikan keberatan atau eksepsi yang diberikan oleh undang-undang melalui majelis hakim telah dipergunakan oleh penasihat hukum terdakwa dengan mengabaikan adanya pembatasan materi keberatan yang sudah diatur oleh Pasal 156 ayat (1) KUHAP," tuturnya.

Sebelumnya, SYL berharap nota keberatan atau eksepsinya bisa diterima majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena mengklaim dirinya telah menjadi pahlawan selama pandemi COVID-19.

"Saya berharap eksepsi itu bisa disadur dengan baik. Empat tahun saya kendalikan makanan rakyat pada saat COVID-19," ucap SYL saat ditemui usai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu(13/3/2024).

SYL mengatakan dirinya mengawali karier dari bawah dan menjadi pahlawan serta pejuang untuk negeri, bangsa, dan rakyat, terutama saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Perbuatan SYL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: FIFA Resmi Umumkan Peningkatan Drastis Rating Timnas Indonesia, hingga Denny Darko Ramal Kehidupan Sarwendah Pasca Cerai dari Ruben Onsu

Terpopuler: FIFA Resmi Umumkan Peningkatan Drastis Rating Timnas Indonesia, hingga Denny Darko Ramal Kehidupan Sarwendah Pasca Cerai dari Ruben Onsu

Kabar terpopuler kali ini datang dari dunia sepak bola dan hiburan, soal ranking Timnas Indonesia dan ramalan kehidupan Sarwendah dan Ruben Onsu pasca bercerai.
Alasan Seseorang Belum Sukses atau Doa Tak Kunjung Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi karena 2 Hal Ini

Alasan Seseorang Belum Sukses atau Doa Tak Kunjung Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi karena 2 Hal Ini

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kalau setiap manusia shalat, tentu diakhiri dengan doa. Hal umum dilakukan untuk menyampaikan keinginan. Simak Ustaz Adi Hidayat
Milih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Boleh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Tetap...

Milih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Boleh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Tetap...

Sebab seringkali, ada saja gangguan muncul berupa pikiran lain saat seseorang terdiam. Hal itu juga umum terjadi saat shalat, boleh merem? Simak Buya Yahya jadi
Usaha dan Baca Doa Pelunas Utang Ini, Setinggi Gunung pun Lunas Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Allah SWT akan Melapangkan....

Usaha dan Baca Doa Pelunas Utang Ini, Setinggi Gunung pun Lunas Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Allah SWT akan Melapangkan....

Doa pelunas utang ini sudah pasti akan membantu doa dipercepat diijabah Allah SWT juga diberikan kemudahan, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat semoga bermanfaat
'Permainan' Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Paksa Anak Buahnya Setor Duit hingga Miliaran Rupiah untuk Dana Pilkada 2024

'Permainan' Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Paksa Anak Buahnya Setor Duit hingga Miliaran Rupiah untuk Dana Pilkada 2024

Penyidik KPK mengungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan kepada anak buahnya untuk pencalonan kembali pada Pilkada 2024.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Trending
Bukan Soal Uang, Ini Jawaban Jujur Erick Thohir Soal Cara Yakini Pemain Keturunan untuk Mau Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Bukan Soal Uang, Ini Jawaban Jujur Erick Thohir Soal Cara Yakini Pemain Keturunan untuk Mau Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Selama kepemimpinan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dari 2023 lalu, sudah ada 15 pemain keturunan dinaturalisasi demi bermain untuk Timnas Indonesia.
Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Menilik profil dan kabar terbaru Darryl Verdonk, kakak kandung dari pemain Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk yang merupakan atlet kickboxing ternama.
Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut tersebut berhenti setelah Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi, namun Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut tagar tersebut tidak adil ketika kondisi Skuad Garuda kalah. 
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa tak harus bangun dan shalat tahajud di sepertiga malam jika ingin doa terkabul. Lalu surat apa yang dimaksud UAH?
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Omongan Jujur Pep Guardiola usai Bawa Manchester City Kalah dalam 5 Laga Beruntun Pertama Kalinya: Kami Rapuh saat Ini

Omongan Jujur Pep Guardiola usai Bawa Manchester City Kalah dalam 5 Laga Beruntun Pertama Kalinya: Kami Rapuh saat Ini

Pelatih Manchester City, Josep Guardiola alias Pep Guardiola memberikan pengakuan jujur usai The Citizens kalah lima kali beruntun di semua kompetisi untuk pertama kalinya.
Selengkapnya
Viral