LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PB KAMI
Sumber :
  • Ist

PB KAMI Desak Mabes Polri Segera Ungkap Kasus Produksi Oli Palsu

Puluhan massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi didepan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi didepan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Ketua Umum PB Kami Sultoni mendesak Mabes Polri Brantas dan Tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan Sparepart palsu tanpa pandang bulu.

"Kami menduga ada kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerek Honda (AHM), kami juga dapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi Gudang pembuatan oli palsu dan Sparepart palsu bermerek Honda di Pergudangan Sentral Kosambi dan diduga dilokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang," katanya dalam kegiatan aksi didepan gedung Mabes Polri, Jakarta.

PB Kami meminta Mabes Polri segera bertindak tegas agar menangkap dalang Pemalsuan Oli dan Sparepart ke merek Honda tersebut karena dapat dipastikan banyak Masyarakat diseluruh Indonesia tertipu dan dirugikan pembelian oli dan Sparepat palsu tersebut.

Baca Juga :

"Sebelumnya kan pernah Wakil Menteri Perdagangan mas wamen Jerry Sambuaga membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023, ternyata nggak berhenti sampai situ aja, ini kami duga masih ada lagi yang masih beroperasi, yang kami lihat ini sangat merugikan konsumen di tanah air." ungkapnya

Sultoni juga akan berupaya menggandeng Perusahan Honda yang dirugikan untuk Bersama sama melaporkan yang diduga dalang Pembuatan Oli dan Sparepart ke Mabes Polri.

"Terkait perdagangan Kami mengajak pihak Honda juga ikut serta dalam pengawasan, jangan diam saja, kalau seperti ini banyak pihak yang dirugikan, contohnya masyarakat kita, kalau memang memakai oli palsu, kan jadi merusak mesin dll, masyarakat yang sangat dirugikan, kalau memang pihak Honda tidak ikut andil dalam masalah ini, tentu saja bisa mengurangi kepercayaan konsumen kepada Honda yang mengeluarkan produk oli tersebut.

Sultoni juga mendesak Mabes Polri segera turun tangan melakukan penangkapan agar proses Produksi dan dapat dihentikan agar tidak ada lagi Masyarakat yang menjadi korban.

"Kami pikir Pemalsu melanggar Undang-Undang Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan sanksi 5 tahun penjara serta denda Rp2 milliar," ungkapnya.

Praktik pemalsuan pelumas (oli) di Indonesia sangat meresahkan dan merugikan negara hingga miliar an rupiah, belum termasuk kerugian-kerugian lain seperti hilangnya kesempatan kerja ratusan orang.

"Kerugian negara soal PPh Pasal 22 atas penjualan bahan bakar dan pelumas (Pelumas 0,30%) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 (PMK 34/2017), kerugian bukan hanya negara saja, semua rugi dari negara sampai konsumen, kalau konsumen kerugian nya sampai kerusakan mesin kendaraan bermotornya, coba di liat sebagai salah satu contoh kerugian masyarakat kita yang bergantung hidup dengan bekerja sebagai ojek online, kasihan kalau kerusakan nya harus ganti sparepart atau sampai turun mesin, bukan nya untung malah buntung," tandasnya.

Lanjut Sultoni mengatakan langkah kedepan kami akan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait seperti yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI) / badan perlindungan konsumen nasional.

"Kami akan melakukan audiensi dengan yayasan lembaga konsumen indonesia YLKI / badan perlindungan konsumen nasional untuk lebih mendalam membahas fenomena yang berkelanjutan ini, berdiskusi supaya ada solusi kedepan nya, misal dari hasil pertemuan kami ini bisa menghasilkan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana ciri ciri oli palsu tersebut dan sebagainya," tutupnya. (ebs)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Lebih Penting Mana Kejar Keutamaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Justru Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Lebih Penting Mana Kejar Keutamaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Justru Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas keutamaan yang lebih baik antara pelaksanaan shalat qabliyah Subuh di dalam rumah dan pergi Subuh berjamaah di masjid.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Persidangan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Majelis Hakim Sebut Kerugian Keungan Negara Hanya Rp592,51 Miliar

Persidangan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Majelis Hakim Sebut Kerugian Keungan Negara Hanya Rp592,51 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebutkan kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023 sebesar Rp562,51 miliar
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Selengkapnya
Viral