Makassar, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan tuntut oknum anggota DPRD Sulsel yang mengajak buka puasa dengan babi guling meminta maaf.
Heboh soal dugaan penistaan agama oleh oknum anggota DPRD Sulsel berinisial JRM.
JRM diketahui memposting gambar babi guling di WhatsApp grup internalnya lalu menyebut ajakan berbuka puasa.
Dugaan penistaan agama oleh oknum anggota DPRD Sulsel ini menuai reaksi, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Ilustrasi daging babi. (Freepik/dashu83)
Ketua MUI Tana Toraja KH Zainal Muttaqin menegaskan saat saat ini pihaknya sudah menerima laporan soal ajakan buka puasa dengan babi guling tersebut.
"Kami sudah mengelar rapat dan telah menerima laporan dan aduan dari berbagai pihak, bahkan itu masuk terus menerus mendesak kami di MUI untuk mengambil sikap," katanya.
Load more