Jakarta, tvOnenews.com - Komika Singgih Sahara menjadi sorotan setelah diduga melakukan penyelewengan uang hasil donasi untuk pengobatan ibunya untuk membayar utang pinjol.
Hal itu diungkap oleh salah satu akun di X atau Twitter yaitu @zoelfick.
Pemilik akun, Zulfikar Akbar mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah ia menerima informasi tentang Singgih Sahara yang sering meminta uang donasi.
Tak hanya itu, Singgih Sahara bahkan nekat membuat donasi melalui platform KitaBisa.
Atas hal tersebut, Zulfikar lantas datang ke Jakarta untuk menemui Singgih. Itu dilakukannya lantaran orang-orang yang sudah donasi memintanya untuk menjadi mediator.
Zulfikar menyebut Singgih meminta donasi dengan dalih pengobatan ibunya yang sakit ginjal dan harus menjalani cuci darah.
"Yang jadi tanda tanya kok bisa dia itu misal mendapat Rp 20 juta seminggu kemudian minta lagi berdalih lagi alasan buat pengobatan ibu. Perbulan secara kasar dibilang Rp 20-30 juta. Kita temukan pengakuan selama ini mengakui mendapat Rp 250 juta, pengakuan sejak 2021," ujar Zulfikar mengutip Viva pada Kamis (21/3/2024).
Kini ia sudah bertemu dengan Singgih dan telah melakukan mediasi bersama Lurah Karanganyar Gunung. Turut hadir juga dari pihak KitaBisa.
Dalam mediasi tersebut terungkap Singgih menggunakan Rp50 juta dari Rp250 juta uang doansi ibunya untuk kepentingan membayar kontrakan hingga membeli playstation.
"Saya gali lagi yang benar dipakai itu cuma Rp 50 juta. Rp 200 juta lainnya mengaku sebagian untuk kontrak rumah, bayar pinjol, itu kan sangat jauh, disamping di publik menampilkan ibunya yang sakit gagal ginjal dan sebenarnya itu sudah ditalangi BPJS," lanjutnya.
Zulfikar menyebut Singgih mendapatkan donasi dari 100 orang berbagai daerah. Ia mengaku ada yang menghubunginya langsung untuk meminta kejelasan donasi tersebut.
Bahkan ada donatur yang meminta uangnya dikembalikan dan akan membawa ke ranah hukum.
Untuk nominal donasi pun beragam, namun ada juga yang memberikan donasi hingga Rp15 juta satu kali transfer.
"Mereka korban yang minta bantuan minta kejelasan, minta rekening korannya agar tahu uangnya dipakai kemana," jelasnya.
Lurah Karanganyar Gunung, Nurhayati Budi Wahyuningtias yang melakukan mediasi mengatakan bahwa Singgih sudah membuat surat pernyataan.
"Kita baru tahu berita ini pagi tadi. Kita juga heran pengobatan kan dicover BPJS, di Pemkot juga ada UHC kalau tidak ada BPJS," katanya.
Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa Singgih harus mengembalikan sejumlah donasi yang telah diselewengkannya. Pihak KitaBida juga meminta rekening koran milik Singgih.
"Tadi disepakati KitaBisa meminta kerugian dari donasi yang ditransfer paling lambat 30 Juni 2024. Apabila sampai 30 Juni 2024 belum bisa mengganti kerugian dari KitaBisa, maka akan diteruskan ke proses hukum," jelas Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully Aditya Bratha.
"Tadi disebut nominal sekitar Rp 200 juta," sambungnya.
Load more