Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang, yang berpotensi melarang hingga blokir Aplikasi TikTok di AS.
Sontak, hal ini menyita perhatian publik hingga Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Dirjen Aptika Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan.
Apalagi diketahui, langkah AS ini akan memperburuk hubungan antara Beijing dan Washington yang sudah tegang, terutama dalam konteks pertikaian seputar akses trehadap teknologi canggih.
Bahkan disinyalir, reaksi di AS ini sebagai upaya balas dendam atas pemblokiran perusahaan Amerika Serikat, seperti Google dan Meta di China.
Lantas, apakah langkah AS ini akan berdampak di Indonesia?
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan bilang, bahwa Indonesia tidak akan mengikuti langkah Amerika Serikat terkait kemungkinan pemblokiran TikTok.
Ia menilai, polemik TikTok di Amerika Serikat lebih disebabkan adanya perang dagang dengan Tiongkok.
“Jadi kalau negara lain kita lihat lah, kita nggak ikut campur. Kalau mereka lagi perang dagang, biarkan saja,” kata Semuel, Kamis (21/3/2024).
Load more