Lalu, Ari mengatakan bahwa kubu Anies-Cak Imin sudah punya bukti dan bisa menghadirkan saksi yang dinilai kuat untuk meyakinkan hakim MK terhadap gugatannya itu.
"Permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan. Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan. Insyaallah, cukup meyakinkan," kata dia.
Calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar sebelumnya menegaskan dia dan pasangannya, Anies Baswedan, bakal menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke MK.
"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas serta kekurangan dan ketimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," katanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, terlalu banyak temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas dalam Pilpres 2024 yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin.
Semua temuan itu bakal dibeberkan oleh tim hukum kepada MK.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak seluruh relawannya untuk mendukung tim hukum Timnas Amin berjuang di jalan konstitusional yamg telah tersedia secara sah tersebut.
Load more