Lampung - Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah akan membahas penanganan masalah interseks, orang-orang dengan karakteristik kelamin yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik tubuh perempuan atau lelaki berdasarkan definisi medis maupun norma sosial, dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Provinsi Lampung.
"Di forum muktamar ini kita bermaksud membahas masalah interseks dalam Islam dan tentu mencarikan jalan keluar bagi pasien interseks," kata Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Sarmidi Husna di Lampung, Kamis (23/12/2021).
"Masalah ini diangkat dalam Muktamar NU menyusul peningkatan jumlah pengidap ketidakjelasan kelamin atau interseksual dari tahun ke tahun," kata Sarmidi.
Ia mengemukakan bahwa komisinya antara lain akan membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin laki-laki, sempurna maupun tidak, namun juga memiliki ciri-ciri lahiriah perempuan seperti punya rahim dan darah haid.
"Sebaliknya, kita juga akan membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin wanita (sempurna atau tidak) namun tidak memiliki rahim, tidak mengalami menstruasi, atau ciri lain yang menjadi ciri lahiriah laki-laki," kata Sarmidi.
Ia menjelaskan bahwa orang yang lahir sebagai interseks bisa tampak seperti pria namun memiliki organ reproduksi perempuan atau terlihat seperti perempuan namun mempunyai organ reproduksi pria.
Menurut dia, kasus interseks biasanya diketahui ketika seseorang menginjak remaja atau dewasa, saat tanda-tanda kelaminnya semakin jelas.
Load more