Sementara posisi keempat ditempat Partai Demokrat dengan total suara 21.487 suara, di posisi kelima ditempati Partai Gerindra dengan 20.472 suara, posisi keenam ditempati Partai Nasdem sebanyak 17.458 suara.
Posisi ketujuh ada Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 16.378 suara.
Disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 13.176 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12.562 suara dan di posisi 10 Partai Hanura 4.338 suara.
Sementara untuk pantai politik yang mendapatkan suara terendah atau paling sedikit yakni Partai Garda Perubahan Indonesia yang hanya mendapatkan sebanyak 47 suara itu pun berasal dari Dapil III saja, untuk Dapil I dan II partai ini sama sekali tidak memperoleh suara.
Kemudian untuk total suara sah yang masuk sebanyak 202.845 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 258.028 orang.
Jumlah kursi di DPRD Kota Sukabumi sebanyak 35 kursi, dengan rincian kuota masing-masing, dapil I dan II sebanyak 12 kursi, sementara Dapil III sebanyak 11 kursi.
Jika melihat hasil rekapitulasi suara, caleg dari PKS berpeluang menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi, sementara untuk Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi akan diisi oleh caleg dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar.(ant)
Load more