“Beli secara online,” katanya singkat sambil berjalan cepat.
Selama 5 tahun menjalankan praktik ilegalnya, tersangka mengaku hanya melakukannya seorang diri.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi. Kapolres mengatakan dalam menjalankan praktik tersangka dibantu oleh seorang perawat.
“Dibantu perawat. Mereka hanya bekerja sebagai petugas,” jelas Twedi.
Menurut Twedi, motif tersangka menjadi dokter gadungan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sebelum menjadi dokter gadungan pelaku merupakan seorang pengangguran.
Praktik klinik ilegal yang didirikan oleh dokter gadungan dr. Ingwy Tito Banyu sejak 2019 lalu berhasil dibongkar Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Load more