Pernyataan aliran sesat dari ajaran Ahmad Musadeq itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI, Ma'ruf Amin.
"Mereka bahkan mengubah syahadat menjadi menyatakan adanya nabi atau rasul setelah Rasulullah Saw yaitu masih al Mau'ud," kata Ma'ruf kala itu.
Usai menjadi sorotan publik terkait ajaran sesatnya, Musadeq pun menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007 bersama enam pengikutnya.
Alhasil usai serangkaian pengungkapan kasus aliran sesatnya, Ahmad Musadeq pun mengaku bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.
Kendati telah bertobat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tetap menjatuhkan vonis bersalah kepada Ahmad Musadeq dengan hukuman kurungan 4 tahun penjara pada 23 April 2008.
3. Kasus Lia Eden pada Pertengahan Tahun 2000
Lia Aminuddin atau yang dikenal publik dengan sebutan Lia Eden membuat gempar jagat tanah air usai aliran sesat pimpinannya yang diberi nama Salamullah.
Load more