Jakarta, tvOnenews.com - Hasil gugatan pemilu yang tengah di layangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), akan menjadi dasar apakah Partai NasDem merapat ke kubu pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dalam analisanya, pengamat politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi juga menyatakan jika bergabung atau tidaknya Partai Nasdem usai hasil putusan gugatan di MK menjadi upaya terakhir.
"Boleh jadi, tetapi itu akan terjadi kalau upaya terakhir melalui MK gagal," kata Yusa.
"Saat ini belum terlalu banyak perubahan. Timnas (Tim Nasional AMIN) 01 saya lihat tetap konsisten ingin mencari keadilan lewat MK," ujarnya.
Cecep Hidayat menambahkan, jika harus dibedakan antara Timnas AMIN dengan koalisi pendukung Anies-Muhaimin yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Sekarang harus dibedakan partai-partai pendukung 01 dengan Timnas 01. Sekarang kan yang berjuang di MK itu timnas 01. Mungkin partai-partainya bisa balik badan juga," kata dia.
Cecep menjelaskan terdapat potensi partai pengusung Anies-Muhaimin akan berpindah kubu ke pasangan terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran.
"Sekarang tinggal Timnas AMIN-nya yang akan bertanding di MK. Ya harapannya mereka tetap berusaha optimal, meskipun mungkin partai-partai pendukungnya pada Pilpres sudah balik badan," ujarnya.
Sebelumnya, Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya datang ke Kantor DPP Partai NasDem untuk menemui Surya Paloh dan menghormati ucapan selamat dari Ketua Umum Partai NasDem tersebut.
Ia mengatakan bahwa Surya Paloh langsung mengucapkan selamat kepada dirinya dan Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangannya unggul pada Pilpres 2024.
"Ketua Umum NasDem Pak Surya Paloh langsung mengucapkan selamat, dan untuk menghormati ucapan tersebut, saya datang dan diterima hari ini di markas Partai NasDem," kata Prabowo saat konferensi pers usai bertemu Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (22/3).
Sementara itu, Partai NasDem tidak menutup kemungkinan untuk bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran, setelah menerima kunjungan dari Ketua Umum Partai Gerindra itu di NasDem Tower, Jakarta, Jumat.
"Kita lihat perkembangan ke depan," kata Surya Paloh kepada awak media setelah mengantar kepergian Prabowo dari gedung kantornya di Jakarta, Jumat (22/3).
Adapun Tim Hukum AMIN telah menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.
“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syaugi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Load more