Jakarta, tvOnenews.com - Kuota mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah penuh.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta warga yang sudah mendaftar untuk segera melakukan verifikasi.
"Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 sudah habis, terima kasih atas antusiasme masyarakat DKI Jakarta dalam pendaftaran mudik gratis," ujar Syafrin, melansir keterangan resmi, Senin (25/3/2024).
"Teman Dishub yang telah berhasil mendaftar dapat langsung hadir ke lokasi verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan," sambung dia.
Syafrin mengaku, saat ini proses verifikasi tengah bergulir. Apabila ditemukan masih terdapat kuota maka pendaftaran akan dibuka kembali.
"Apabila masih terdapat kuota, pendaftaran akan dibuka kembali. Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut," tandas dia.
Sebagai informasi, berikut daftar lokasi verifikasi:
• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150
Call Center: 0895 3311 0999 6.
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770
Call Center: 0852 1544 5656.
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta
Call Center: 0852 1544 5665.
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410
Call Center: 0852 1544 5655.
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
Call Center: 0895 3311 0999 3.
• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750 Call Center: 0895 3311 0999 6.
Waktu verifikasi adalah sebagai berikut:
• Cluster 1 : Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Waktu Verifikasi: tanggal 23-25 Maret 2024.
• Cluster 2 : Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Waktu Verifikasi: tanggal 26-28 Maret 2024.
• Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang
Waktu Verifikasi: tanggal 29-31 Maret 2024.(agr/lkf)
Load more