Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja atau sakit.
Adapun petugas Pemilu itu terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini diumumkan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang. Yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Hasyim menyebutkan rincian petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia yaitu anggota PPK sebanyak 6 orang, anggota PPS 23 orang, dan anggota KPPS 152 orang.
Rincian petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit terdiri dari anggota PPK sebanyak 166 orang, anggota PPS 783 orang, dan anggota KPPS 3.821 orang.
Load more