Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dibawa dan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.
Ketentuan itu disepakati oleh sembilan fraksi di DPR RI di antaranya Fraksi PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PPP, PAN dan Partai NasDem.
“Apakah RUU tentang KIA pada 1.000 hari pertama kehidupan dapat disetujui?,” tanya Ashabul Kahfi selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus pimpinan sidang dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelum keputusan itu diketok palu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh perwakilan anggota.
Sedangkan, Fraksi Partai NasDem terlihat tidak hadir dalam rapat. Pandangan Fraksi NasDem kemudian dibacakan oleh Ashabul Kahfi.
Load more