Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum guru honorer berinisial FB (24) diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia 12 tahun.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat bergerak langsung menangkap oknum guru honorer tersebut.
FB melakukan aksinya dengan cara memaksa kemudian membawa korban ke salah satu kamar indekos di Kota Cirebon pada Senin (26/2/2024).
“Korban yang masih di bawah umur dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto di Cirebon, Senin (25/3/2024).
Dia juga mengungkapkan kronologinya bahwa pelaku sempat mengirim pesan via WhatsApp kepada korban, dengan modus mengajak siswi tersebut pergi jalan-jalan dan memintanya membawa baju ganti.
Namun, pelaku rupanya langsung melakukan aksi tidak terpuji itu sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma mendalam.
Load more