"Saya sebagai Pangdam Cendrawasih, atas nama TNI AD, mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," ujarnya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tandasnya. (aha/nsi)
Load more