<p>Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Prof. Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri mereka sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024) pukul 21.00 WIB.
Tim kuasa hukum berjumlah 45 orang Advokat profesional telah di tunjuk secara resmi oleh capres pak Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka, Tim Hukum dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim, dan Wakil Ketua Tim Hukum terdiri dari Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H.,M.M
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menyampaikan seluruh kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran berangkat bersama-sama dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, menuju Kantor Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin pukul 20.00 WIB.
"Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi yang nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya," katanya, Senin (25/3/2024).
Dalam Maklumat Nomor:01/PHPU-MK/2024, Yusril kepada anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menginstruksikan mereka untuk mengenakan pakaian dengan dress code baju formal (jas/blazer) berwarna gelap seperti hitam atau abu-abu tua.
Fahri, dalam maklumat yang sama, menyampaikan pendaftaran mereka sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU Pemilihan Presiden 2024 juga karena MK telah menerima pendaftaran gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Bahwa dari aspek substansial terkait materi serta isu pokok "main issue" setelah kami mempelajari isu besar terkait permohonan dari kedua pemohon ini sesungguhnya tidak ada materi serta isu hukum dan konstitusional yang prinsip dan fundamental terkait sengketa Pilpres ini," katanya.
Mahkamah Konstitusi dalam laman resminya mengumumkan nomor registrasi untuk permohonan perkara PHPU yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu juga tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Sementara itu, permohonan yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan tersebut tercatat dalam AP3 dengan Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam berkas itu, pasangan Ganjar-Mahfud diwakili oleh sejumlah kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, dan Todung M. Lubis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara. (ebs)
Load more