Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pakar hukum hingga advokat top mengaku siap jadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat perhomohan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra membentuk Tim Pembela Prabowo-Gibran yang bakal menjadi pihak menangani perkara tersebut.
Dia mengatakan pihaknya telah membuntuk tim ini dengan anggota sebanyak 45 orang.
"Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Yusril menjelaskan dua perkara tersebut adalah permohonan yang diajukan oleh tim hukum Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Oleh karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," tegasnya.
Selain itu, Yusril menyatakan pihaknya telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat.
Load more