Kuasa Hukum PPP Erfandi menjelaskan kalau suara sejumlah dapil dari PPP diubah. Seperti di Dapil Jawa Tengah VI, Dapil Jawa Timur dan sebagainya.
Upaya tersebut dilakukan karena diduga adanya penambahan suara yang dilakukan untuk partai lain. Hal ini menjadi pemicu PPP mengajukan gugatan PHPU 2024 ke MK.
Selain PPP, ternyata Partai Demokrat juga melakukan hal yang serupa dengan melakukan pengajuan permohonan PHPU 2024 yang diduga adanya pelanggaran di 11 provinsi.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan seperti Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Pegunungan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan lainnya diduga telah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan Demokrat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Demokrat Mehbob terkait adanya dugaan dalam upaya penggelembungan suara yang dilakukan untuk memenangkan partai lain.
Disebabkan lantaran tidak adanya Rapat Pleno dari tingkat distrik sampai KPU kabupaten berada di Provinsi Papua Pegunungan.
"ni terjadi di Provinsi Papua Pegunungan dimana mereka tidak melakukan (rapat) Pleno sehingga tidak mempunyai dokumen D1 dan dokumen D2," tutur Mehbob.
Load more