Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid merespons soal permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Diketahui, permohonan tersebut diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud.
Dia menegaskan tidak ada yang istimewa dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan di MK.
“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Sementara, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan, menambahkan permohonan tersebut cacat formil atau cacat prosedural.
“Kita hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka walaupun dalam konteks tertentu, kita pandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Load more