Jakarta, tvOnenews.com - 33 universitas yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Maka dari itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bakal mengoordinasikan pemberian teguran dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke universitas tersebut.
Adapun keterlibatan kampus diduga karena mengirim mahasiswanya ke Jerman dengan modus magang yang mencatut program Magang Merdeka Kemendikbud Ristek.
Ribuan mahasiswa itu diduga menjadi korban eksploitasi kerja.
"(Kalau masalah teguran) itu kan kementerian teknis. Nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbud Ristek. Tapi yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan dan rekomendasi dari kementerian," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Tak hanya itu saja, ia menyampaikan, mengirim mahasiswa magang ke luar negeri harus memenuhi persyaratan dari kementerian terkait, yaitu Kemendikbud Ristek dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pihak atau lembaga pengirim maupun pengarah tenaga kerja harus melapor terlebih dahulu kepada pemerintah.
Dengan begitu, pemerintah mampu mendeteksi dan memberikan pelindungan selama warga negara Indonesia berada di luar negeri.
Load more