Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) alami tren peningkatannya jelang momen mudik Hari Raya Idul Fitri 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan terjadi pelonjakan secara signifikan pada kasus laka lantas tersebut.
"Mengalami kenaikan sebanyak 198 kejadian atau 62,46 persen," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Trunoyudo menuturkan angka peningkatan kasus laka lantas didapat dengan perbandingan pada Senin (25/3/2024) dengan Minggu (24/3/2024).
Sebab, tren peningkatan kasus laka lantas pada Minggu (24/3/2024) didapati sebanyak 317 kejadian.
Sementara, Trunoyudo menjelaskan tren peningkatan kasus laka lantas itu turut menelan puluhan korban jiwa.
"Jumlah Kecelakaan 515 Kejadian, korban meninggal dunia 54 orang, korban luka berat 70 Orang, korban luka ringan: 494 orang, kerugian materi Rp. 1.681.600.000," jelasnya.
Polri Ungkap Adanya Tren Peningkatan Kasus Kamtibmas
Divisi Humas Mabes Polri merilis tren situasi gangguan keamanan, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) dalam momen bulan Ramadhan 2024 ini.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan terdapat tren peningkatan Kamtibmas yang terjadi.
"Secara umum trend gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.115 kasus atau 84,98 persen," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Trunoyudo menuturkan tren peningkatan tersebut terjadi jika dibandingkan pada Senin (25/3/2024).
Menurutnya tren peningkatan Kamtibmas itu terjadi jika dibandingkan pada Minggu (24/3/2024).
"Pada hari Senin (25/3/2024) sebanyak 2.427 kejadian dan pada hari Minggu (24/3/2024) sebanyak 1.312 kejadian," katanya.
Sementara itu, Trunoyudo menjalsakn tren peningkatan Kamtibmas didominasi olehlima kategori tindak kejahatan.
Dari lima kategori tersebut, tindak kejahatan pencurian dengan pemberkatan (curat) lebih mendominasi tren peningkatan kamtibmas.
"Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 216 kasus, narkotika sebanyak 197 kasus, curanmor sebanyak 58 kasus, judi sebanyak 35 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 30 kasus," ungkapnya. (raa)
Load more