Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran aliran duit yang dihasilkan mahasiswi DA (22) penipu tiket konser Coldplay.
Wakasatreskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi menuturkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak perbankan.
"Sampai saat ini kami masih terus mendalami penggunaan uang yang dilakukan DA," kata Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Kompol Yossi mengatakan bahwa tersangka DA (22) merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Jakarta Selatan.
Menurut dia, dalam aksi penipuannya, tersangka DA mengaku diperintahkan oleh orang yang berinisial D.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata orang yang berinisial D tidak pernah ada.
"Selain itu tersangka juga mengajukan saksi bahwa uang tersebut dikirim kepada D, namun setelah kami dalami saksi dari yang bersangkutan malah tidak tahu," tutur Yossi.
Oleh karena itu, Yossi menuturkan pihaknya akan terus menelusuri aliran uang hasil penipuan yang dilakukan oleh DA, karena sampai saat ini belum diketahui secara pasti uang itu digunakan untuk apa.
"Kami akan meminta pihak bank terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh DA, karena itu masuk ke rekening pribadi saudara DA," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang mahasiswi yang menjadi pelaku penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai hingga Rp1,2 miliar.
Tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena sebelumnya pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.
"Antara korban dan tersangka sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.
Tersangka ditangkap pada Rabu (20/3/2024) di tempat persembunyiannya. Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.(ant/lpk)
Load more