Jakarta - Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri.
"Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).
Pihaknya menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri. "Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.
Dengan demikian, sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen. Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.
Vivi memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua mulai dari Rp6.750.000. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp7.740.000. Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp9.225.000, hotel bintang lima mulai dari Rp12.425.000, serta hotel mewah mulai dari Rp17 juta.
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.(chm/ant)
Load more