Dirinya dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat, dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK.
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
“Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata dia.(ant/lpk)
Load more