Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 (PHPU 2024) pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB, di Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Capres 01, Anies Baswedan menyampaikan permohonan kepada hakim, Suhartoyo.
"Hari ini adalah sejarah penting bagi kami, dan kami berdiri dengan rasa hormat di MK, untuk menyampaikan sebuah yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan yang mendalam dan keputusan yang bijaksana," pungkas Anies Baswedan di hadapan hakim.
Sambungnya, bahwa bangsa saat ini berada di titik kursial dan sebuah persimpangan yang menentuhkan arah masa depan bangsa Indonesia.
"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir dari kebayang-bayang sebelum era reformasi, yang justru kita hendak jauhi," ujar Anies.
Kemudian, ia singgung bahwa negara dihadapi dengan pertanyaan-pertanyaan fudamental.
Load more