Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 (PHPU 2024) pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB, di Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Capres 01, Anies Baswedan menyampaikan permohonan kepada hakim, Suhartoyo.
"Hari ini adalah sejarah penting bagi kami, dan kami berdiri dengan rasa hormat di MK, untuk menyampaikan sebuah yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan yang mendalam dan keputusan yang bijaksana," pungkas Anies Baswedan di hadapan hakim.
Sambungnya, bahwa bangsa saat ini berada di titik kursial dan sebuah persimpangan yang menentuhkan arah masa depan bangsa Indonesia.
"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir dari kebayang-bayang sebelum era reformasi, yang justru kita hendak jauhi," ujar Anies.
Kemudian, ia singgung bahwa negara dihadapi dengan pertanyaan-pertanyaan fudamental.
"Apakah negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, akan menjadi negara yang mengahargai dan menperjuangkan nilai konstitusi sebagai pilar demokrasi kita?"
"Apakah kita mereduksi konstitusi sebagai alat kelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan?"
"Maka kita harus memutuskan, apakah kita menjadi negara yang mengakui dan mengahargai setiap hak induvidu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan secara bebas dan indevenden yang merupakan esensi demokrasi?"
"Atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih menentukan komitmet kita terhadap nilai demokrasi dan kedaulatan hukum, hak asasi manusia,"
"Ini adalah waktu untuk menujukan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangasa yang besar bukan hanya aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, dan bukan hanya aspek angka-angka ekonomi, tapi bangsa yang besar dengan kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena intergritasnya, di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi," pungkas Anies. (aag)
Load more