Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan permohonan yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional Timnas AMIN pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 hanya sebatas narasi.
Kendati pidato pengantar yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dinilai berapi-api oleh Yusril, akan tetapi tidak ada bukti yang konkret.
"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun menantang Timnas AMIN untuk menyatakan bukti daripada asumsi belaka dalam sidang selanjutnya.
"Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," sambung dia.
Load more